Menu

Waspadalah, Ini Ciri-ciri Pengobatan Alternatif Yang Dapat Menjerumuskan Anda ke Neraka

Satria Utama 20 Feb 2019, 09:43
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  Ada beberapa kondisi ketika sebagian orang sedang diuji oleh Allah Ta’ala dengan dicabutnya nikmat kesehatan atau jatuh sakit. Di antara mereka ada yang bersabar dan ridha dengan ketetapan dari Allah, mereka tetap bertawakkal dengan menempuh pengobatan yang diizinkan oleh syari’at. Sehingga mereka pun mendulang pahala yang berlimpah dari Allah Ta’ala karena sabar dan tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.

Namun di antara mereka ada pula yang berputus asa dari rahmat-Nya, berburuk sangka kepada-Nya, dan menempuh jalan-jalan yang dilarang oleh syari’at demi mencari sebuah kesembuhan. Bahkan sampai menjerumuskan dirinya ke dalam kesyirikan.

Ironisnya, banyak yang tidak sadar cara pengobatan yang mereka lakukan adalah perbuatan syirik karena tertipu dengan istilah 'orang pintar' atau tabib penganut ilmu putih, dsb.

Karena itu, kita harus memahami betul apa sebenarnya ciri-ciri pengobatan alternatif yang dilarang oleh syariat Islam. Nah, umumnya pengobatan yang tidak sesuai dengan syariat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. Mereka membuka praktik pengobatan (ditawar-tawarkan, bahkan sampai diiklankan).
2. Menggunakan syarat-syarat khusus, seperti: pasien diminta untuk membawa barang tertentu atau melakukan ibadah tertentu yang tidak ada dalilnya.

3. Solusi yang dia berikan bukan nasihat, bukan penjelasan hukum-hukum syariat.
4. Biasanya, solusi yang diberikan adalah:
– Air yang sudah diberi doa, tulisan arab yang dibungkus rapi, kertas-kertas bertuliskan ayat Alquran, makanan tertentu, atau wirid dan bacaan tertentu (tanpa ada dalilnya).
– Hanya keterangan yang justru membuat pasien semakin menggantungkan dirinya kepada kiai.

Sekali lagi, jangan sampai kita mendatangi mereka, karena keberadaan mereka tidaklah memberikan solusi, namun justru memperparah keadaan.

Banyak dalil yang menjelaskan akan hal ini, diantaranya adalah sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Barang siapa yang mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh hari”. (HR. Muslim : 4137)

“Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun dan mempercayai ucapannya, maka dia telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[2]

“Barang siapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannya, maka ia telah ingkar terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

Hadist-hadist di atas menunjukkan bahwa mendatangi dukun dan sejenisnya jelas haram hukumnya. ***

 

R24/bara