Sebut Kasus Ahmad Dhani Dendam Politik, Prabowo: Ini akan Dicatat dalam Sejarah
RIAU24.COM - Calon presiden Prabowo Subianto mengatakan, kasus yang membelit musisi Ahmad Dhani saat ini, adalah bentuk dendam politik. Menurutnya, kasus ini akan dicatat dalam sejarah.
"Ini menurut saya adalah akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power. Ini adalah usaha mungkin untuk dendam politik atau bentuk intimidasi politik," ujarnya, usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Selasa 19 Feebruari 2019.
Terkait apa yang menimpa caleg Gerindra itu, Prabowo mengaku sudah bicara dengan sejumlah ahli hukum. Karena itu, pihaknya mengingatkan penegak hukum untuk menjunjung tinggi hukum.
"Hukum adalah sakral, hukum sangat-sangat penting. Tanpa hukum, negara kita bisa benar-benar rusak," ujarnya, dilansir detik.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dalam kasus cuitan ujaran kebencian.
Saat ini, ia sedang menjalani persidangan terkait ucapan 'idiot' di PN Surabaya. Dalam sidang yang digelar pagi tadi, Ahmad Dhani juga menjalani sidang dengan agenda putusan sela. Dalam sidang itu, majelis hakim menolak eksepsi yang telah diajukan pihak Ahmad Dhani. ***