Terkait Korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih Sebut Cuma Jalankan Perintah Bos Partai Golkar
RIAU24.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku hanya menjalankan perintah petinggi partai Golkar untuk mengerjakan proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.
"Saya ini masih orang baru di DPR RI yang tidak mungkin tanpa perintah petinggi partai untuk dapat ikut mengurus proyek besar seperti proyek PLTU Riau-1 ini," ujar Eni saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2).
Mantan Bendahara Umum Partai Golkar ini menjelaskan, perkenalan dirinya dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo juga berasal dari petinggi partai berlambang pohon beringin, yakni Setya Novanto.
"Saya sesungguhnya bukan siapa-siapa tanpa perintah petinggi partai untuk dapat berkenalan dan kerja sama dengan bapak Johanes Kotjo, pengusaha besar sejak era Presiden Soeharto," kata Eni seperti dilansir cnn Indonesia.
Eni pun mengaku terkejut dengan tuntutan delapan tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepadanya. "Keterlibatan saya dalam proyek PLTU Riau-1 bukan sebagai pelaku utama tapi karena saya petugas partai mendapat penugasan dari pimpinan partai," ucap Eni.
Eni mengaku awalnya tak mengetahui prosedur pengerjaan proyek tersebut ternyata menyalahi aturan. Ia juga menyebut uang yang beberapa kali ia minta kepada Kotjo semata karena menganggap pengusaha Blackgold Natural Resources itu sebagai teman baik.