Jokowi Serang Prabowo Soal Kepemilikan Lahan, Bawaslu Akhirnya Tegur KPU
RIAU24.COM - Pada saat debat capres kedua pilpres, Jokowi melakukan serangan ke Prabowo Subianto terkait dengan kepemilikan ratusan ribu hektare lahan yang ada di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait serangan yang dilakukan Jokowi ke Prabowo tersebut. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan hal itu merupakan bentuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan debat.
"Nanti ada surat, nanti kita dalam sehari dua hari ini, tunggu saja," ujar Bagja yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa, 19 Februari 2019.
Dia menambahkan, serangan yang dilakukan pada debat tidak melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hal tersebut hanya dibahas di tata tertib debat.
Dalam surat yang dikirim Bawaslu untuk KPU itu, pihaknya akan menyarankan batasan-batasan agar serangan dalam debat tak memicu konflik lebih besar. "Harus ada upaya-upaya seperti ini untuk memperbaiki kualitas-kualitas debat ke depan," lanjutnya.
Selain serangan yang dilakukan Jokowi, surat tersebut berisi tentang evaluasi teknis. Dia pun enggan merincikan apa saja evaluasi tersebut. Dia hanya membocorkan beberapa hal di dalamnya.
zxc2
"Teknis, suporter yang terlalu ramai," tuturnya.