Pasca Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla, Danrem 031/WB Ingatkan Para Pembakar Lahan
RIAU24.COM - Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla resmi ditetapkan oleh Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Selasa (19/2/2019) siang di ruang pertemuan gedung lantai 8, Menara Lancang Kuning.
Dansatgas Karhutla Riau yang juga Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Mohammad Fadjar,MPICT mengatakan penetapan siaga darurat ini berdasarkan fakta dari lapangan.
"Sudah ada tiga Kabupaten yang mengalami Karhutla, yakni Kabupaten Rohil, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Maka hari ini (Selasa_red), Gubernur Riau menetapkan status Siaga Darurat," ungkap Danrem 031/WB yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Operasi Korem 031/Wira Bima Kol.Inf Patar Sitorus.
Keputusan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Kalaksa BPBD Riau, dalam laporannya luas lahan yang terbakar di tiga Kabupaten tersebut mencapai 800 Ha.
"Kita berharap agar masyarakat tidak membakar lahan tanpa dijaga, apabila tidak di jaga lahan yang di bakar tersebut dapat meluas karena tertiup angin." Pesan Danrem 031/WB.
Untuk itu, TNI bersama Polri dan Manggala Agni selalu melaksanakan sosialisasi dan patroli dilapangan.
"Mari kita jaga bersama agar Provinsi Riau selalu bebas asap demi masa depan Generasi penerus kita." Ujar Danrem 031/WB.
Danrem juga menyebutkan kalau pelaku pembakar lahan terbukti melanggar akan ditindak tegas.
"Kalau pelaku bandel dan dapat mengganggu jalannya pemilu 2019, bukan tidak mungkin akan kita berlakukan tembak ditempat. Tapi itu nanti akan lihat kondisi dilapangan," Pungkas Danrem 031/WB.