Kasus Mafia Bola, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Diperiksa Terkait 2 Hal Ini
RIAU24.COM - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Februari 2019 siang tadi. Ternyata, ia diperiksa Satgas Antimafia Bola karena dua hal.
Seperti dituturkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Jokdri ini, salah satunya, terkait dugaan perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor.
Barang bukti yang diduga dihilangkan tersebut berada di Kantor PT Liga Indonesia.
Deni sekaligus mempertegas, dalam pemeriksaan tersebut, Jokdri bukan sebagai Plt Ketua Umum PSSI, namun personal.
"Wah, latar belakang tidak sampai situ. Yang jelas, secara personal saja dia. Dia secara personal sebagai aktor intelektual yang menyuruh tiga orang tersangka untuk melakukan perusakan, pencurian, dan penghilangan barang bukti. Berangkat dari keterangan tiga tersangka tersebut. Maka Joko dipanggil kapasitasnya terhadap keterangan tersangka tersebut," terangnya, dilansir detik.
Tak hanya itu, Jokdri juga diperiksa terkait laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.