Menu

Belum Ada Kenaikan, Tarif Parkir di Bengkalis Masih Rp1.000

Dahari 18 Feb 2019, 15:34
Parkir di salah satu ruas jalan di Bengkalis/int
Parkir di salah satu ruas jalan di Bengkalis/int

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Untuk tarif parkir kendaraan di Kabupaten Bengkalis belum ada mengalami kenaikan dan masih tetap seharga Rp1.000 untuk sekali parkir.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan melalui Sekretarisnya Zul Asri. Diutarakan Zul Asri, jika ada juru parkir yang meminta lebih, itu di luar ketentuan dan tergolongan pungutan liar yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Sesuai Peraturan Daerah, untuk parkir di tempat umum, untuk kendaraan roda 2 masih tetap Rp1.000 sekali parkir. Belum ada kenaikan,” ungkap Zul Asri, Senin 18 Februari 2019 kepada sejumlah wartawan.

Ditegaskan Zul Asri lagi, kepada seluruh masyarakat di daerah ini, untuk tidak usah melayani kalau ada juru parkir yang meminta lebih. Hak itu itu dikarenakan sudah menyalahi aturan yang ada.

Begitu juga kepada juru parkir, Zul Asri juga mengingatkan untuk tidak meminta lebih dari Rp1.000 kepada pemilik kendaraan roda 2 yang diparkir di kawasan yang dikelolanya.

"Alasannya itu tadi, hingga setakat ini belum ada perubahan atau kenaikan retribusi parkir untuk kendaraan roda 2. Belum ada regulasi baru yang mengaturnya, sehingga tarif retribusi parkir kendaraan roda 2 itu boleh dipungut lebih dari Rp1.000," ujarnya.(***)

Halaman: 12Lihat Semua