Menu

Tim Crime Pressing Mobile Polres Inhil Sita Ratusan Liter Tuak di Kempas Inhil

Ramadana 17 Feb 2019, 17:14
Polisi sita rausan liter tuak/rgo
Polisi sita rausan liter tuak/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Dalam upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, pekat dan kenakalan remaja di wilayah hukum Indragiri Hilir, Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil telah membentuk Tim Crime Pressing Mobile yang tangguh dalam upaya pencegahan dan bahkan pelaksanaan penindakan secara hukum.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing Sihombing, SIK bersama 6 personil lainnya ini berhasil mengungkap penjualan minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 18 gelen dan 1 drum dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 700 liter diwilayah Kecamatan Kempas Kab. Inhil.

Atas perintah Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, SIK,.  M.H, tim bergerak menuju wilayah Kempas pada Sabtu 16 Februari 2019 sore semalam, dan berhasil memboyong barang bukti jenis Tuak tersebut ke Mapolres Inhil untuk diamankan.

"Dan selanjutnya kepada pemilik barang tersebut, telah diberikan arahan agar tidak lagi memproduksi dan atau menjual minuman jenis Tuak tersebut kepada masyarakat," pungkasnya.(***)


R24/phi

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua