Menu

Ahli Filsafat UI Sebut tak Pantas Rocky Gerung Dipidana Karena Pemikirannya

Satria Utama 13 Feb 2019, 20:55
Rocky Gerung
Rocky Gerung

RIAU24.COM -  JAKARTA - Ahli filsafat UI menolak kriminalisasi terhadap mantan pengajar filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung terkait ucapan 'kitab suci fiksi'. Tuntutan pidana dinilai terlalu berlebihan untuk mengadili sebuah pemikiran.

Hal ini dikatakan Dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Adian, dalam diskusi publik bertajuk 'Menolak Pembusukan Filsafat' yang diselenggarakan oleh Komunitas Pegiat Filsafat, Lingkaran Jakarta dan ForGes, di Jakarta, Rabu (13/2).

"Kalaupun misalnya yang terhina atau ada yang merasa ternoda dan tersinggung (dengan ucapan Rocky), masih ada mekanisme perdata ya. Jadi pidana itu terlalu berat, saya kira, untuk mengadili kata-kata, mengadili pikiran," kata Donny.

Ia menyarankan perdebatan soal perkataan Rocky dibawa ke ruang diskusi, seperti yang dilakukan forum filsafat ini. "Kita bisa selesaikan dengan forum-forum seperti ini cukup sebenarnya," imbuhnya.

Donny juga membandingkan kasus Rocky dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga dipidanakan karena penistaan agama. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi bagian kebebasan berekspresi dan tidak pantas dipidanakan.

Meski demikian, imbuh Donny, sebagai orang yang menyatakan dirinya seorang filsuf, Rocky seharusnya tidak melontarkan ucapan semacam itu di ruang publik.

"Persoalannya Rocky berbicara di ruang publik. Di talk show. Dimana itu separuh talk dan separuh show. Jadi ada show off-nya dan publik semua jutaan orang melihat. Jutaan orang salah paham, tersesatkan, terselewengkan akal sehatnya," kata Donny seperti dilansir cnnindonesia.***

 

R24/bara