Menu

14 Ekor Burung Jenis Ardea Sumatrana Diamankan BBKSDA Riau

TIM BERKAS 36 13 Feb 2019, 13:13
Foto. Riau24.com/Amri
Foto. Riau24.com/Amri

RIAU24.COM - Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau berhasil mengamankan 14 ekor burung bangau jenis Ardea Sumatrana, Selasa (12/2/2019) di  Jl. Lintas Pekanbaru Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono SH.,M.Si..M.Hum melalui Kabid Teknis BBKSDA M Mahfud pada Riau24.com menjelaskan burung ini termasuk salah satu yang dilindungi karena habitatnya langka.

"Ini masih anakan, jadi jenisnya masih akan kita identifikasi dulu untuk memastikan jenisnya," sebut Mahfud, Rabu (13/2/2019) di kandang transit hewan BBKSDA Riau.

Dikatakannya burung ini lebih mengarah ke jenis Ardea Sumatrana, karena dari ciri-cirinya memiliki rambut putih di atas kepala dan kakinya berwarna kuning.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, sekira pukul 09.30 WIB, Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau bernama M. Putrapper dan M. Hendri hendak melakukan patroli menuju SM. Bukit Rimbang Bukit Baling.

"Saat di dalam perjalanan mereka menemukan burung dilindungi tersebut,  sedang akan dijual di pinggir jalan oleh seorang pemuda bernama Dani, warga Desa Kampung Pinang. Kec. Perhentian Raja, Kab. Kampar." Ungkapnya.

Saat diinterogasi petugas, yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa satwa ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh Undang Undang. 

Dan petugas segera mengamankan satwa sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada penjual dan beberapa masyarakat yang berada di sekitar kejadian. 

Sebelumnya juga telah diamankan 18 ekor burung dengan jenis yang sama pada hari Senin, 11 Februari 2019 saat sedang diperjual belikan di pinggir JI. Lintas Pematang Reba. Kec. Rengat Barat. Kab. Indragiri Hulu oleh pedagang.

Petugas Polisi Kehutanan Bidang KSDA Wil. I Balai Besar KSDA Riau, Zulkifli segera mengamankan dan memberikan pemahaman kepada pedagang tersebut.

Saat ini pelepasliaran satwa telah dilakukan oleh petugas Bidang KSDA WiI. l Rengat di sekitar SM. Kerumutan pada Rabu pagi, 13 Februari 2019.

Sementara untuk 14 ekor burung yang ditemukan di Kab. Kampar saat ini berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk observasi sebelum dilakukan tindakan konservasi Iebih lanjut demi kelestariannya. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, mengintruksikan kepada jajarannya terutama pemangku wilayah dan stafnya untuk Iebih intensif melakukan sosialisasi satwa yang dilindungi agar masyarakat paham dan mengerti jenis jenis satwa yang dilindungi dan sanksi yang diberikan apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan.