Jaring Masukan Perubahan RPJMD, Pemkab Siak Gelar Forum Konsultasi Publik
RIAU24.COM - SIAK - Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Siak tahun 2016-2021 dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Senin pagi di Kantor Bupati Siak, Komplek Perkantoran Tanjung Agung Selasa (12/02/2019).
Rapat tersebut dimaksudkan untuk menjaring ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukan yang konstruktif dalam rangka perumusan dan penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Siak 2016-2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Siak Wan Yunus dalam laporannya selaku penanggungjawab kegiatan.
"Forum ini dimaksudkan untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal sebagai masukan terhadap program pembangunan daerah dalam rangka perubahan RPJMD," terangnya.
Setelah pelaksanaan forum konsultasi publik ini kata Wan Yunus, akan dilanjutkan demgan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk mempertajam rancangan perubahan RPJMD, dan dilanjutkan dengan pengajuan perubahan peraturan daerah ke DPRD Kabupaten Siak untuk dibahas dan disahkan.
Sementara itu Bupati Siak Syamsuar mengatakan, penyusunan rancangan awal RKPD dan RPJMD, yang di susun oleh Bappeda adalah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal dokumen. Karena itu kata Syam, perlu dilakukan forum konsultasi publik terlebih dahulu.