Interogasi Tersangka Pakai Ular, Begini Nasib Polisi Ini Setelah Videonya Viral
JAKARTA – Ada berbagai cara yang dilakukan polisi dalam menginterogasi tersangka pelaku kejahatan. Namun cara yang dilakukan polisi di Polres Jayawijaya, Papua, ini tergolong ekstrim dan melanggar kode etik. Polisi itu menginterogasi seorang terduga kasus pencurian dengan seekor ular.
Aksi penegak hukum ini terekam kamera video dan beredar luas di media sosial. Gaya interogasi nyeleneh ini langsung mendapatkan tanggapan miring dari warganet.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap anggotanya yang menginterogasi menggunakan ular.
"Yang bersangkutan diberikan teguran untuk tidak mengulangi lagi," kata Dedi seperti dilansir Okezone, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Polda Papua, tambah Dedi, telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya hal tersebut. "Polda Papua sudah minta maaf," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, menyatakan penggunaan ular itu merupakan inisiatif pribadi anggota polisi tersebut.
"Mungkin dia secara pribadi dongkol, karena pelaku nggak mau mengaku, padahal banyak saksi melihatnya. Jadi, dia akhirnya menggunakan cara itu (dengan menggunakan ular), " kata Suryadi Diaz.
Ular yang dilaporkan tidak berbisa dan jinak itu, menurut Suryadi, adalah milik salah seorang anggota polisi di Polres Jayawijaya, Wamena."Kebetulan ular itu sudah lama di Polres," ucap Suryadi. ***
R24/bara