Ngeri, Hampir Seratus Orang Tewas Minum Miras Oplosan
RIAU24.COM - Kabar tentang munculnya korban jiwa akibat meminum minumas keras (miras) oplosan, sudah sering terdengar. Namun apa yang terjadi di negara bagian Uttar Pradesh dan Uttarakhand, India, benar-benar membuat ngeri. Pasalnya, korban jiwa yang muncul akibat miras oplosan itu nyaris mencapai 100 orang.
Sejak tiga hari belakangan ini, sebanyak 99 orang diketahui telah tewas meregang nyawa. Jumlah korban jiwa itu bisa saja bertambah, mengingat saat ini masih banyak yang dirawat di beberapa sakit akibat kasus tersebut.
Kuat dugaan, miras oplosan itu dicampur dengan metanol. Zat ini kadang digunakan sebagai anti beku dalam produk minuman penambah stamina. Namun jika dikonsumsi dalam jumlah besar, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati hingga kematian.
"59 orang di sebuah distrik wilayah Uttar Pradesh tewas setelah mengonsumsi miras oplosan," kata juru bicara kepolisian Shailendra Kumar Sharma kepada AFP, Senin 11 Februari 2019 kemarin.
Dilansir cnnindonesia.com, di distrik lainnya, tepatnya di negara bagian Uttarakhand, sebanyak 31 orang juga mengalami nasib serupa, setelah meminum miras oplosan. Selain itu, masih ada 9 warga India lainnya yang ajalnya berakhir tragis karena faktor yang sama.
Sejauh ini, sebanyak 66 orang yang diduga sebagai pembuat miras itu telah ditangkap. Sedangkan contoh miras oplosan itu dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut. Pihak Kepolisian negara itu masih terus memburu pembuat dan penjual miras oplosan itu.
Miras murah buatan lokal kerap dijumpai di beberapa daerah pedesaan India. Pembuatnya memang sering menambahkan metanol yang sangat beracun dalam takaran yang tidak diukur terlebih dulu atau bahkan melebihi batas.
Setiap tahunnya, ratusan orang miskin di India tewas akibat keracunan miras, yang kebanyakannya adalah miras oplosan.
Asosiasi Miras dan Anggur Internasional India mengungkapkan, dari sekitar 5 miliar liter alkohol yang diminum di India setiap tahun, sekitar 40 persen diproduksi secara ilegal. ***