100 Advokat Bersatu, Desak Polda Riau Tuntaskan Kasus Penganiayan Satu Keluarga Di Rohil
RIAU24.COM - Sekitar seratusan advokat yang tergabung dalam "Gerakan 1.000 Advokat Bicara Untuk Kemanusian" berkumpul di Mesjid Al Falah Jalan Sumatera, Pekanbaru, Senin (11/2/2019) pagi.
Para advokat dari berbagai elemen di Pekanbaru ini berkumpul dan bersatu untuk membantu sebuah keluarga yang menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Rokan Hilir sejak 2013 lalu.
Mereka mendesak Kepolisian Daerah Riau agar menuntaskan perkara penganiayaan sebuah keluarga terdiri dari suami isteri dan seorang anak di Kabupaten Rokan Hilir.
Salah satu pengacara yang menangani kasus ini sejak awal kepada Riau24.com, Suroto mengatakan kasus ini stagnan." Kasus ini stagnan, tidak ada perkembangan dan sudah beberapa kali ganti Kapolda tapi tidak juga," sebut Suroto, Senin Siang.
Kasus yang menimpa pasangan suami isteri Rajiman (55) dan Maryatun (45) dan anaknya Arazakul (11) terjadi pada 2013 silam, di Dusun Sera, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.
Hingga awal 2019 ini, Arazaqul harus menggunakan alat khusus yang terpasang pada bagian perut untuk makan.
Sementara sang ayah Rajiman mengalami luka tusuk senjata tajam sedikitnya 25 tusukan, beruntung Rajiman masih bisa diselamatkan meski sekarang tak lagi normal.
Suroto mengatakan bahwa aksi keji itu dilakukan sejumlah pria berbadan besar dan diduga suruhan seorang pria berinisial AB, yang tak lain merupakan anggota DPRD aktif di salah satu daerah di Sumatera Utara dan menjadi Ketua DPC salah satu partai.
"Sebelum penganiayaan dilakukan, terduga pelaku sering mengintimidasi korban," ujarnya.
Usai aksi penyerangan membabi buta itu, Sumardi yang merupakan anak Maryatun lainnya, membuat laporan ke Polsek Panipahan. Saat pihak kepolisan bersama masyarakat berupaya mengejar pelaku ke barak yang biasa ditinggali. Akan tetapi pelaku keburu kabur.
Polisi juga sempat melihat kondisi para korban yang kala itu dirawat di Rumah Sakit Indah Bagan Batu.
"Akan tetapi setelah itu, selama bertahun-tahun perkaranya tidak pernah ditangani dan terhadap para korban yang sudah sembuh pun tidak pernah diperiksa," pungkasnya.