Menu

Septina Langar Tatip Dewan Soal Aturan Sidang, Dua Anggota DPRD Riau WO Dari Paripurna

Riko 11 Feb 2019, 14:45
Ilyas HU
Ilyas HU

RIAU24.COM - Dua orang anggota DPRD Riau,  Ilyas HU dan Husni Thamrin Walk Out (WO) saat sidang paripurna berlangsung dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan (AMJ).  Senin 11 Februari 2019.

Menurut Ilyas HU dirinya WO, karena kecewa pada pimpinan paripurna Septina Primawati karena sesuka hati memulai sidang padahal anggota DPRD tidak kourom. 

"Sesuai tata tertip (Tatip) dewan kan kehadiran dewan supaya agar paripurna ini bisa dibuka yaitu 50 persen tambah satu.  Sementara dari 65 orang itu tidak memenuhi syarat kourum, sehingga wajar saya kecewa, karena telah melangar hukum," katanya kepada wartawan. Senin 11 Februari 2019.

Maka dari itu, lanjut Ilyas, supaya tidak cap melanggar hukum, Ia dan Husni memilih untuk WO ketimbang mengikuti paripurna yang cacat hukum tersebut. 

"Ketua DPRD telah melanggar hukum terkait sidang paripurna kali ini.  Oleh karena itu saya tidak ikut dan dalam lebih baik WO, "jelas politisi Nasdem itu. 

Ilyas juga mengaku dirinya tidak tahu kenapa anggota DPRD Riau banyak tidak hadir dalam sidang Paripurna ini,  padahala surat undangan sudah disampaikan kepada mereka semua. Kendatipun demikian selaku ketua badan kehormatan (BK) DPRD Riau akan menyurati pimpinan dan anggota DPRD Riau yang bolos dalam sidang paripurna ini. 

Menangapi hal ini,  ketua DPRD Riau Septina saat diwawancara langsung meninggalkan ruangan paripurna lewat pintu samping tanpa sepakat katapun.  

Namun wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang hadir dalam sidang itu, menganggap pernyataan ketua BK tidak cacat hukum seperti yang dituduhkan ketua BK. 

"Tidak cacat hukum, kalau ketua BK menghitung cukup kourom kok, "jelasnya singkat.