Tuntut Keadilan, 100 Pengacara Dampingi Maryatun Desak Polisi Tuntaskan Kasusnya
RIAU24.COM - Keluarga Maryatun kembali datang ke Pekanbaru, kedatangannya bersama 100 orang pengacara untuk meminta komitmen Kapolda Riau untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa keluarganya.
Keluarga Maryatun merupakan korban penganiayaan sadis yang terjadi tahun 2013 silam di Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) itu. Hingga kini, belum diketahui perkembangan penanganan perkara, termasuk otak pelaku kejahatannya.
Dikatakan Suroto, kedatangan keluarga Maryatun itu akan didampingi 100 orang pengacara.
"Kita akan datang ke Polda Riau untuk mempertanyakan penanganan perkara yang hingga kini sama sekali tidak ada perkembangan," ujar Suroto.
Suroto sendiri merupakan pengacara yang sejak awal mendampingi keluarga Maryatun mencari keadilan. "Teman-teman advokat akan memberi pendampingan hukum secara sukarela kepada keluarga Maryatun," kata Suroto.
Diterangkan Suroto, kejadian sadis itu terjadi pada tahun 2013 lalu. Saat itu, suami Maryatun menderita 25 tusukan di bagian depan dan belakang tubuhnya. Selain itu, kepalanya dibacok, dan tulang leher dibor pakai pisau.