Wabup Inhil Hadiri Car Free Day Sekaligus Peringatan HUT BPOM ke-18
Kepala Kantor BPOM di Inhil mengatakan BPOM sebagai lembaga pemerintah non kementerian memiliki tugas mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayah Indonesia sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pendekatan Produksi-Proteksi APRIL Group Jadi Peran Strategis Sektor Swasta dalam Perubahan Iklim
Selama kurun waktu 18 tahun, imbuhnya, BPOM terus berupaya melakukan pembenahan dan berinovasi sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
"Sedangkan BPOM di Inhil baru berdiri sejak bulan Oktober tahun 2018 lalu. Sehingga diperlukan sinergitas dan kerjasama yang lebih intens dalam pengawasan obat dan makanan di Inhil," sebutnya.