Didemo Aktivis Pers, Jokowi DIminta Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan
SURABAYA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) se-Jawa Timur bersama KontraS Surabaya serta sejumlah aktivis dan pers mahasiswa di Surabaya menggelar aksi di depan Kebun Binatang Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Grup) AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari seumur hidup menjadi penjara sementara 20 tahun.
Aksi ini digelar bersamaan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang juga dihadiri Presiden Jokowi di Grand City, Surabaya.
Menurut Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl, desakan untuk mencabut remisi terhadap pembunuh jurnalis Prabangsa ini menyusul pernyataan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bahwa draft Keppres pencabutan remisi sudah sampai ke meja Mensesneg dan menunggu tanda tangan presiden.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan mengaku ada kekeliruan dalam penerbitan Keppres tersebut. Yaitu luput mempertimbangkan aspek rasa keadilan bagi Prabangsa, keluarga, apalagi konteks kepentingan kemerdekaan pers pada kasus pembunuhan Prabangsa tersebut.
"Apalagi, Susrama sampai saat ini tidak pernah mengakui sebagai otak dan pembunuh jurnalis Prabangsa. Pemberian remisi ini juga tidak transparan," kata Farid seperti dilansir kompas.coml.
Selain berorasi, massa aksi yang digelar bersamaan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 ini juga membentangkan spanduk raksasa sepanjang 10 meter bertuliskan "Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis" sebagai bentuk protes sekaligus panjangnya perjuangan menghadirkan keadilan bagi jurnalis Prabangsa dan masih tingginya angka kekerasan yang dialami para jurnalis. ***