Alasan PUPR Riau Belum Bisa Gunakan Jembatan Siak IV Pasca Diresmikan
RIAU24.COM - Jembatan Siak IV dijadwalkan akan diresmikan pada 14 Februari 2019 mendatang. Tapi, pasca diresmikan jembatan itu belum bisa digunakan untuk masyarakat umum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, alasan belum bisa digunakan masyarakat adalah masih menunggu hasil uji beban yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikasi kelayakan untuk operasional.
"Untuk proses uji bebannya memang sebentar. Tapi untuk bisa tahu apakah jembatan itu sudah layak dibuka untuk umum, masih belum bisa dipastikan," kata Dadang, Sabtu, 9 Februari 2019.
Kata Dadang, pasca uji beban yang dilakukan sejak Jumat pagi kemarin, hasil tersebut akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan analisis bersama. Setelah itu, barulah hasil uji beban ini akan diplenokan dan dikeluarkan sertifikat kelayakan.
zxc1
Untuk mendapatkan sertifikat itu, pihaknya sendiri belum bisa memastikan kapan dikeluarkan. Tapi, setelah uji beban selesai, jembatan penghubung Rumbai dan pusat kota itu bisa diresmikan.
"Untuk peresmian jembatan tidak ada masalah, karena uji beban sudah dilakukan. Tapi kapan pastinya jembatan ini dibukan untuk umum, tunggu kabar dari pusat," tutup Dadang.