Menu

Serahkan Zakat kepada Pemerintah, Apakah Berdosa Jika Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

TIM BERKAS 34 8 Feb 2019, 19:57
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

Dalam riwayat lain, Ibnu Umar mengatakan, "Serahkan zakat kalian kepada mereka, meskipun mereka hobi minum khamr." (HR. Baihaqi dan sanadnya dihasankan an-Nawawi).

Dan insyaaAllah pendapat ini yang lebih mendekati kebenaran. Karena rakyat tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan yang dilakukan pemerintah. Sehingga rakyat boleh menyerahkan zakatnya kepada pemerintah ketika diminta, jika hartanya sudah mencapai satu nishab.(***)


R24/nof

 

Halaman: 23Lihat Semua