Amien Rais Ikut Tunggu Ketua Umum PA 212 Diperiksa Selama 6 Jam di Polresta Solo
Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, Bawaslu Solo menemukan adanya unsur kampanye dalam ceramah itu. Bawaslu lantas melimpahkan kasus itu ke ranah pidana pemilu dan ditangani kepolisian.
Terkait hal itu, Kapolresta Solo Kombes Ribut Hari Wibowo, sejauh ini status Slamet Ma'arif masih sebagai saksi. Pihaknya berjanji akan bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam menangani kasus itu.
"Kami profesional transparan," ujarnya. ***
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas