Jalani Sidang Perdana di Surabaya, Kaos Ahmad Dhani Jadi Perhatian
"Video vlog yang dibuat oleh terdakwa dan diunggah dalam akun Instagram miliknya, membuat masyarakat umum bisa mengakses dan menjadi viral, dan mengakibatkan kelompok gabungan koalisi Bela Negara NKRI menjadi terhina dan dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya karena sebutan 'idiot'," ujar JPU.
Usai sidang, Dhani langsung dikirim ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. ***