KPU Bengkalis Gelar Rakor Jelang Pemilihan Umum 2019
“Melalui Rakor yang dilaksanakan ini diharapkan dapat terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu, dalam upaya menciptakan Pemilu demokratis dan damai," ujar Defitri yang akrab disapa Dedek ini lagi.
Dijelaskannya, Penyelenggaraan Rakor ini dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2019 yang merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, tertib, terbuka, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Sehingga dengan demikian, pemilu serentak tahun 2019 ini akan dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," ungkap Defitri.(***)
R24/phi