450 Undangan Disebar Untuk Pelantikan Bupati Kampar Definitif
RIAU24.COM - Sejak Bupati Kampar, Azis Zaenal meninggal dunia, jabatan tersebut nantinya akan diisi oleh wakilnya yakni Catur Sugeng Susanto sebagai bupati definitif.
Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan bahwa ada beberapa hak syarat yang harus dipenuhi saat pelantikan Catur tersebut.
"Rukun syarat dipenuhi, tata cara pelantikan itu ada yang melantik, ada yang dilantik, ada yang menyumpah dan seremoni," kata Ahmad Syah saat ditemui di kantor gubernur Riau, Kamis, 7 Februari 2019.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengundang 450 orang untuk pelantikan Catur pada tanggal 12 Februari 2019 nanti di Gedung Daerah Provinsi Riau.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Sudarman menambahkan ketika pelantikan bupati Kampar berlangsung dia membenarkan akan menyebarkan 450 undangan.
"Tadi disepakati undangnnya kita 300 undangan untuk Kampar, dan 150 undangan untuk provinsi. Sedangkan kabupaten kota lain yang datang adalah kepala daerahny masing-masing," rinci Sudarman.
zxc2
Disinggung mengenai wakil Catur pasca dia dilantik sebagai definitif, Sudarman mengatakan bahwa hal itu tetap mengacu kepada perundangan dan itu urusan kewenangan dari partai pengusung.
"Yang jadi wakil itu nanti partai pengusung yang mengusulkan dan barulah diserahkan ke dewan. Untuk keda waktu tidak ada dan itu murni kewenangan partai politik," tutupnya.