Menu

Pendaftaran Seleksi Imam Masjid Paripurna di Pelalawan Diperpanjang Hingga 22 Februari 2019

Ardi 7 Feb 2019, 09:55
Masjid Paripurna Pelalawan. (ilustrasi)
Masjid Paripurna Pelalawan. (ilustrasi)

Untuk ketentuan umum antara lain WNI dan beragama Islam, berakhlaq baik, sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, berintegritas dan bersedia menandatangani fakta integritas, tidak terlibat proses hukum yang sedang berlangsung, bersedia mengikuti peraturan yang telah ditetapkan Pemkab Pelalawan termasuk besaran gaji Rp. 3,5 juta perbulan.

Sementara ketentuan khusus di antaranya laki-laki, umur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat mendaftar, pendidikan minimal SLTA sederajat, qori, memiliki pengetahuaa atau kemampuan ilmu fiqih, diutamakan memiliki hafalan Alquran yang memadai dan manajerial, diutamakan yang sudah menikah dan terakhir melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. ***

R24/phi

Halaman: 12Lihat Semua