Menu

DPRD Riau Dukung Penerapan Sanksi Pidana Penggunaan GPS Saat Berkendara

Riko 6 Feb 2019, 20:06
Kordias Pasaribu
Kordias Pasaribu

RIAU24.COM -  Wakil ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu angkat bicara terkait keputusan Polda Metro Jaya mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak penggunaan gawai (gadget) dengan alasan untuk keperluan alat bantu navigasi atau GPS saat berkendara.

Menurut Kordias pihaknya mendukung sebab keputusan itu tujuannya tidak lain untuk kebaikan dan keselamatan pengguna kendaraan dan jalan umum.

"Kalau dulu google map atau GPS  tidak dipergunakan orang, kalau sekarang dipergunakan baik orang yang mau cari alamat ataupun pihak yang menggunakan untuk mencari uang seperti ojek online. Ojek onlie ini kan harus bergerak dari GPS, yang menyambungkan dengan pengguna jasa, kalau dulu ojek pangkalan kan rutenya hanya dalam dan luar gang, kalau sekarang  jalan baru yang belum pernah dilewati pengendara bisa di ketahui dengan GPS, " katanya di DPRD Riau. Rabu 6 Februari 2019.

Disatu sisi menurutnya keputusan tersebut memang akan merugikan pengendara ojek online, akan tetapi ia juga mengakui bahwa keputusan tersebut sebagai langkah pencegahan kecelakaan di jalan raya. Karena pasti pengendara yang menggunakan GPS nantinya tidak akan bisa fokus berkendara.

"Sebagai negara yang memiliki aturan, semua harus tunduk kepada konstitusi. Hanya saja, seperti apa menghadapi kerugian yang dialami ojek online ini jika memang tak diperbolehkan lagi menggunakan GPS di jalan. Artinya ojek online sendiri harus berbenah dan siap dengan keputusan itu, " pungkasnya. 

sebelumnya, Polisi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak penggunaan gawai (gadget) dengan alasan untuk keperluan alat bantu navigasi atau GPS saat berkendara. Polisi memandang, MK tak mau bertolak belakang dengan peraturan yang sudah ada.

GPS