Banyak Proyek Besar Belum Selesai Sesuai Target, Komisi IV DPRD Riau Panggil Dinas PUPR
RIAU24.COM - Komisi IV DPRD Riau Senin pagi memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Adapun tujuan pemanggilannya tidak lain untuk mempertanyakan sekaligus mengevaluasi sejumlah proyek besar yang sudah ditenderkan tapi belum selesai sesuai pada target yang diharapkan yaitu 2018.
Demikian disampaikan anggota DPRD Riau Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar di DPRD Riau. Senin 4 Februari 2019. Dijelaskannya proyek besar yang dimaksud itu ialah pembangunan jembatan Siak IV, Flay Over SKA dan Pasar Pagi, Kantor Kejati, Mapolda, dan pembangunan masjid Raya di bekas Worshop Dinas PUPR Arengka II Pekanbaru.
"Kita bangun Masjid Raya disana lantaran tidak ada Masjid di sana. Maka dari itu kita anggarakan awalnya 52 Miliar tapi setelah di tender menjadi 48 miliar, "kata Asri.
Jadi lanjut Asri awal tahun 2019 ini, komisi IV sengaja melakukan evaluasi terkait kendala yang dialami dinas PUPR sehingga proyek besar itu tidak selesai sesuai target. Alhasil mereka mengakui keterlambatan pengerjaan itu disebabkan faktor cuaca dan lain-lain.
"Mereka mengakui banyak kendala yang dialami dilapangan dalam pengerjaan proyek tersebut seperti Cuaca. Tapi kita bersyukur adanya aturan pepres 54 dan 16 yang memberikan perpanjangan waktu 54 hari untuk mereka agar bisa menyelesaikan proyek tersebut, " ujarnya.
Dalam hearing ini, komisi IV lanjut Asri juga menanyakan proyek di luar Pekanbaru seperti jembatan gantung di Dumai dan Kampar yang juga masih belum selesai sesuai target.