Menu

Pria ini Tantang Polisi Penjarakan Pendukung Ahok, Akankah Terjadi?

Muhammad Iqbal 4 Feb 2019, 11:11
Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin
Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin

RIAU24.COM - Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BPT) Mania, Immanuel Ebenezerkarena melakukan penghinaan terhadap solidaritas persaudaraan alumni 212 dengan menyebut sebagai wisatawan 212 penghamba uang. 

Maka dari itu, Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Immanuel.

"Untuk mewujudkan rasa keadilan, seharusnya polisi berani memenjarakan Ketua BTP Mania. Dia sudah melanggar UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat ( 2 )," kata Novel yang dilansir dari rmol.co, Senin, 4 Januari 2019.

Dari keterangan Novel, Korlabi bersama sejumlah pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mendatangi Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB ini.

"Pernyataan Ketua BTP Mania telah menistakan umat Islam yang dikuti dengan fitnah terhadap alumni 212," lanjut Novel.

Untuk itu, Novel juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat mengusut penghinaan Ebenezer ini seperti halnya seluruh laporan pendukung Jokowi-Maruf.

"Dalam laporan nanti kami juga membawa beberapa barang bukti," tutupnya.