Menu

17 Kg Sabu dan 17 Pil Ekstasi Diamankan BNN Riau, Satu Pelaku Merupakan Mahasiswa

TIM BERKAS 36 3 Feb 2019, 23:18
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Riau, tak tanggung-tanggung 17 Kilogram sabu dan 17 ribu butir ekstasi diamankan.

Selain narkoba, aparat juga mengamankan tiga orang pria serta sebuah mobil Daihatsu Xenia yang diduga digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

"Tiga pelaku berinisial Sw alias Abi, MD alias Madan dan FA alias Daus, nama terakhir terdaftar sebagai mahasiswa (Sesuai identitasnya)." Ungkap Plt Kepala BNNP Riau AKBP Haldun, Minggu, 3 Januari 2019 malam.

Pegungkapan ini dilakukan didua lokasi berbeda, pertama di pelataran Hotel Grand Suka dan satu lagi di Jalan Desa Harapan Gang Kartino Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Ada dua TKP penangkapan kali ini, jika ditaksir, nilainya mencapai miliaran Rupiah," sebutnya 

Kini ketiganya sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut."tim masih melakukan pengembangan, diduga barang haram tersebut berasal dari luar Provinsi Riau dan ini jaringan antar daerah." Pungkasnya.

Terhadap pelaku, akan diganjar Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 ttg narkotika.