Buka FKP-RKPD, Ini Arahan Yang Disampaikan Bupati Mursini
RIAU24.COM - TELUK KUANNTAN - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020, bertempat di ruang Multimedia kantor Bupati Kuantan Singingi, Kamis (31/1).
Dihadiri Wakil Bupati H. Halim, Sekda DR. H. Dianto Mampanini, SE. MT, Wakil Ketua I DPRD Sardiyono, Kejari Hari Wibowo, Kapolres AKBP Muhammad Mustofa, Kepala Baznas, Ketua Kwarcab Pramuka, unsur Ormas dan LSM, Kepala MUI, LBH, serta undangan lainnya.
Mursini dalam sambutannya menyampaikan kehadiran dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) ini akan semakin mempererat silaturahmi, dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saya melihat, hadir berbagai komponen masyarakat sebagai perwakilan beberapa ormas, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan organisasi profesi untuk bersama-sama menyampaikan saran dan masukan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kuansing Tahun 2020 yang mengacu pada visi dan misi RPJMD Kuansing 2016-2020," urai Bupati Mursini.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, tujuannya menjaring aspirasi dan harapan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas sasaran pembangunan Kuantan Singingi, serta merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD Kuansing 2020, dan nantinya akan jadi pedoman dalam penyempurnaan Ranwal Renja Perangkat Daerah.
Penyusunan perencanaan program pembangunan tahun 2020 dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten, termasuk di dalamnya hasil reses dan penelaahan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kuantan Singingi. FKP inilah yang mempertegas rumusan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020 nantinya.
Dokumen RKPD Kuansing Tahun 2020, akan menjadi kumpulan dari kebutuhan dan keinginan masyarakat Kuansing secara keseluruhan dan bukan parsial. Sehingga apa yang dihasilkan di Musrenbang Desa, Kecamatan, termasuk Kabupaten, itulah yang dituangkan ke dalam RKPD yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan KUA PPAS dan R-APBD Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 mendatang.
Sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuansing 2016-2021, Bupati Mursini menghimbau seluruh pemerintah desa dan Organisasi Perangkat Daerah lebih memprioritaskan perencanaan program pembangunan untuk kepentingan publik," pungkasnya.(***)
R24/phi