Menu

DV Bandar Narkoba Berhasil Diringkus di Tempuling, Puluhan Paket Sabu Ditemukan

Ramadana 1 Feb 2019, 17:45
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi/rgo
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Kemampuan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil tidak diragukan lagi dalam masalah pengungkapan kasus narkotika yang beredar di wilayahnya, pasalnya baru sehari mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika, Tim sudah berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap Terduga Pelaku, Kamis 31 Januari 2019.

Dari data kepolisian pelaku diketahui berinisial DV (35) warga Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony P, SIK,. M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, peristiwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat sehari sebelumnya, yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang bernama DV sering melakukan transaksi narkoba dijalan Lintas Provinsi Tempuling.

Selanjutnya setelah melengkapi segala perbekalan perang dan tentunya Surat Perintah Tugas, Kasat Narkoba memerintahkan Kaur Bin Ops Narkoba IPTU Arinal Fajri, SH untuk segera meringkus Target tersebut.

"Alhasil, tugas dapat dilaksanakan dengan mudah dan Tersangka DV dapat diamankan tanpa perlawanan didalam gudang tempatnya bekerja". Demikian ungkap Kasat Narkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan kasus tersebut berupa 3 paket sedang Shabu yang terbungkus plastik bening klip les merah, 41 paket kecil Shabu yang terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP lipat merk Samsung, dan 1 unit HP merk Xiaomi 5A.

"Hingga saat berita ini dilansir, Tersangka DV dan Barang Bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya," pungkas AKP Bachtiar.(***)


R24/phi