Menu

Empat Jenazah Korban Kapal Tenggelam Berhasil Diidentifikasi DVI Polda Riau

TIM BERKAS 36 1 Feb 2019, 17:13
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

RIAU24.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau akhirnya berhasil mengidentifikasi, empat dari lima korban kapal tenggelam yang terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti-bengkalis pada akhir tahun 2018 lalu.

Keempat jenazah tersebut adalah Kartiningsih usia 46 tahun, Umar Abdullah umur 41 tahun, sangrita Dewi usia 38 tahun dan Indra Zulkifli berumur 25 tahun.

Identitas keempat jenazah tersebut teridentifikasi dengan langkah tes DNA, di mana sample pembanding diambil dari mayat dan pihak keluarga, kemudian dikirim ke laboratorium DVI Polri di Pusdokkes untuk dicocokkan.

"Untuk pihak keluarga sudah kita hubungi, cuma kan mereka diluar Riau. Jadi tadi malam sudah pada berangkat."  Sebut Kabid Dokkes Polda Riau Kombes Adang Azhar didampingi Karumkit RS Bhayangkara AKBP Khodijah dan Kasubbid Yanmed Dokpol Biddokes Polda Riau Kompol Supriyanto.

Lebih lanjut, salah satu jenazah atas nama Kartiningsih asal Bondowoso akan dimakamkan di Pekanbaru karena beberapa pertimbangan.

"Untuk jenazah Kartikanigsih, kita sudah konfirmasi dengan pihak keluarganya akan dimakamkan disini. Setelah ada beberapa pertimbangan selain kampung halamannya yang jauh," jelasnya.

Dengan demikian, tinggal satu jenazah lagi yang sampai kini belum diketahui siapa keluarganya, dengan jenis kelamin perempuan. Adang Azhar akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk memastikan keluarga dari satu jenazah tersebut.

Dengan teridentifikasinya empat jenazah itu, artinya total sudah sembilan jenazah yang sudah dikenali dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya ada lima jenazah yang telah  diidentifikasi melalui ciri-ciri dan properti yang ada pada jasad saat itu, dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya.

Diberitakan sebelumnya, ada 11 korban ditemukan dalam tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut TKI dari Malaysia menuju Riau tersebut. Kapal itu karam di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti - Bengkalis pada akhir tahun 2018 lalu.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka, masing-masing berinisial Ja dan BB. Keduanya juga selamat dari maut, sementara para penumpangnya tewas.