Blanko Tidak Cukup, Masyarakat Bengkalis Harus Bersabar Untuk Cetak KTP Elektronik
RIAU24.COM - BENGKALIS - Proses cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) untuk seluruh warga Kabupaten Bengkalis yang sudah melakukan perekaman belum dapat dilakukan seluruhnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Disdukcapil) Bengkalis Renaldi S.Sos, Jumat 1 Februari 2019. Diutarakan Renaldi bahwa hal tersebut tidak dapat dipungkiri dan dikeluhkan oleh sebagian masyarakat.
"Pembuatan KTP El memang masih belum bisa dilakukan dengan cepat karena berbagai penyebab. Umumnya dikarenakan ketersediaan blanko yang tidak seimbang atau kurang dibandingkan antrean masyarakat dalam pembuatan KTP, baik untuk pembuatan yang baru, maupun pembuatan ulang akibat rusak/hilang/perubahan biodata, dan lain-lain," ujar Renaldi.
Lanjut, Renaldi, terkait dengan penyediaan blanko KTP El itu tidak dapat dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Bengkalis karena kewenangan Pemerintah Pusat atau Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Dirjend Dukcapil).
Diungkapkannya lagi, disetiap kali penjemputanb blanko ke pusat, hanya memperoleh jatah 1.000-2.000 keping, dan pada akhir tahun 2018 lalu, Disdukcapil mencoba bersama sejumlah Anggota DPRD Bengkalis berinisiatif mengambil blanko ke Dirjend Dukcapil dengan harapan bisa membawa pulang 20.000 keping, akan tetapi tetap hanya 2.000 keping saja.
"Pada saat menjemput blanko hanya mendapat 1.000-2.000 keping saja, hal ini dialami oleh seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se-Indonesia, bahkan Disdukcapil yang ada di Jabodetabek, keuntungan mereka , karena tidak jauh untuk mengambil blanko ke Dirjend Dukcapil,"kata Renaldi lagi.