Diskop Bengkalis Berikan Pembinaan Terhadap UKM, Kini Seribuan UKM Sudah Kantongi Izin
Dia menargetkan, untuk tahun 2019 ini Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis juga berencana membentuk tim monitoring dan evaluasi, sebagai upaya jemput bola untuk memperoleh data penyaluran permodalan ke UKM dari pihak-pihak lain seperti dari bank. Karena salah satu hambatan tumbuh kembang usaha UKM adalah modal, selain juga pembinaan.
Tahun 2019 ini, Dinas Koperasi dan UKM akan menggesa kembali, agar masyarakat berkeinginan untuk mengurus izin usaha mikro kecil (UMK) yang ada. Karena izin itu sangat penting, agar keberadaan UMK dapat sentuhan atau perhatian khusus dari pemerintah.
"Dan untuk memperoleh izin itu tidak sulit. Untuk UMK bisa dikeluarkan oleh kecamatan saja, atau surat keterangan dari desa sudah bisa dimasukkan dalam sistem dan bisa mendapat bantuan.
Untuk saat UMK ini baru berusaha tidak perlu dikenakan pajak, kecuali sudah maju dan tumbuh berkembang,"ujarnya menambahkan lagi.(***)
R24/phi