Menu

Bupati HM Wardan Launching Perizinan Online

Elvi 1 Feb 2019, 09:28
Bupati Inhil HM Wardan saat melaunching perizinan/ADV
Bupati Inhil HM Wardan saat melaunching perizinan/ADV

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1) petang.

Pada kesempatan itu Bupati, menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. Ke depan hal itu tidak akan terjadi lagi dengan adanya sistem online.

"Nanti pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun berada," jelasnya.

Dengan launching ini maka semua proses pengurusan perizinan lebih cepat, hanya memakan waktu beberapa menit. Artinya, para pelaku usaha lebih efektif dari sisi waktu dan sekaligus efesiensi karena tidak perlu biaya apapun.

"Dimanapun mereka berada bisa mengurus izin sepanjang jaringan internet ada,"tukas Bupati

Hal ini lanjut Bupati, perlu untuk disosialisaikan karena telah menjadi tuntutan. Sebab, pelayanan akan efektif, efesien, murah dan mudah. Dengan demikian akan terjadi peningkatan pelayanan dan perizinan.

Halaman: 12Lihat Semua