Jokowi Diminta Berhenti Lakukan Kebohongan Publik
RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menanggapi rilis yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait 49 Caleg DPR I, DPRD kota dan DPRD kabupaten yang merupakan mantan napi korupsi.
Dia menegaskan, bahwa tidak ada Caleg DPR RI asal Gerindra yang berstatus mantan napi korupsi. Karenanya, Ferry mempertanyakan tudingan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi), yang menuding Gerindra sebagai salah satu partai penyumbang caleg mantan napi korupsi terbanyak.
Tudingan itu dilontarkan Jokowi kepada Prabowo pada debat capres perdana yang diselenggarakan, Kamis 17 Januari 2019 lalu.
Ferry menilai serangan Jokowi tersebut jelas salah alamat. Sebab, dalam rilis KPU tidak ada caleg DPR RI asal Gerindra yang berstatus mantan napi korupsi.
"Jokowi tidak tepat menyerang Prabowo karena caleg mantan koruptor berada di tingkat DPRD I dan II. Jadi bukan kewenangan Prabowo sebagai ketua umum meneken pencalegan itu," kata Ferry di Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.
Tak hanya salah alamat, Ferry juga menyebut, pernyataan Jokowi tentang caleg mantan napi korupsi juga tidak konsisten. Karena Jokowi sebelumnya tidak menolak bila ada mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif. Jokowi justru mempersilahkan mantan napi korupsi untuk daftar caleg.