Rocky Gerung Batal Penuhi Pangilan Polisi
RIAU24.COM - Pengamat politik Rocky Gerung batal memenuhi panggilan polisi terkait kasus Penyebutan kitap suci fiksi. Kamis 31 Januari 2019. Pembatalan Rocky disampaikan oleh kuasa hukumnya Haris Azhar.
"Beliau tak bisa hadir hari ini, sedang di luar kota," ujar Haris dilansir dari Sindonews. Kamis 31 Januari 2019.
Menurutnya, Rocky sedang ada temu janji dengan seseorang di luar kota Jakarta, yang mana tak bisa ditinggalkan. Maka itu, pihaknya pun meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat, 1 Februari 2019 esok.
"Besok kita minta reschedule-nya, siang antara pukul 14.00-15.00 WIB," katanya.
Rocky dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB. Tapi batal lantaran yang bersangkutan berada di luar daerah.