Menu

Kejari dan Uniks Kuansing Teken MoU, Ini Kerjasama yang Akan Dilakukan

Replizar 30 Jan 2019, 17:33
Rektor Uniks Hj. Elfi Indrawanis, SE MM disaksikan Kejari Kuansing, Hari Wibowo, SH. MH saat penandatanganan nota kesepahaman/zar
Rektor Uniks Hj. Elfi Indrawanis, SE MM disaksikan Kejari Kuansing, Hari Wibowo, SH. MH saat penandatanganan nota kesepahaman/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerjasama dengan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), bertempat di Aula UNIKS, Selasa (29/01) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hari Wibowo, SH. MH mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan agar bisa lebih menambah wawasan hukum diantara kedua belah pihak.

Sementara, item kerjasama antara Uniks dan Kejari Kuansing, yakni kuliah umum, PKL, Fokus Group Diskusi (FGD- Dinamika kelompok), seminar, nara sumber, Jaksa Masuk Kampus, Penelitian Mahasiswa, Penelitian Dosen, Tulisan dan Penelitian Dalam Jurnal.

Rektor Uniks Hj. Elfi Indrawanis, SE MM, mengucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada Kejari dan jajaran, karena telah susah payah mewujudkan kerjasama ini.

Dikatakannya, dengan adanya kurikulum yang berbasis kesiapan ke dunia kerja, maka seluruh dosen diharapkan mempunyai hubungan dengan instansi luar, khususnya sesuai dengan prodi masing-masing.

"Uniks sendiri punya Catur Dharma, yaitu Dharma Pendidikan, Dharma Penelitian, Dharma Pengabdian Masyarakat, dan Dakwah Islamiah," paparnya.

Ditambahkannya, saat ini uniks memiliki 2.280 orang mahasiswa, 97 Dosen, 22 karyawan, dan 122 orang khusus untuk Prodi Ilmu Hukum. Untuk Prodi ilmu Hukum, Uniks sendiri telah diberikan izin sejak  tahun 2013.

Hadir juga Kasi Intelijen, Kasi Datun, Jaksa Fungsional Intelijen, Wakil Rektor, dosen serta mahasiswa program studi ilmu hukum.(***)


R24/phi