153 Bungkus Tablodi Indonesia Barokah Ditemukan Di Kantor Pos, Polda Riau Tunggu Laporan Gakkumdu
RIAU24.COM - Pro kontra terkait hadirnya Tabloid Indonesia Barokah di Indonesia, membuat heboh setelah diduga tabloid tersebut memojokkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Untuk di Pekanbaru sendiri, sebanyak 153 amplop Berisi Tablodi Indonesia Barokah ditemukan di Kantor Pos.
Menurut kabarnya tabloid tersebut akan di edarkan di beberapa kecamatan di Riau.
Hingga saat ini, tabloid tersebut masih terletak di Kantor Pos. Bawaslu sendiri tidak dapat menyita tabloid tersebut dengan berbagai pertimbangan.
"Bawaslu RI melalui Gakkumdu telah memutuskan bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. Berarti Bawaslu tidak perlu melakukan proses penindakan berikutnya, termasuk melakukan penyimpanan terhadap barang bukti," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi.
Menurut Rizqi, karena sudah ada keputusan dari Bawaslu RI, maka Bawaslu menyerahkan penegakan hukumnya ke kepolisian.