Menu

Gerindra: Ahmad Dhani Korban Matinya Demokrasi

Siswandi 30 Jan 2019, 14:16
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani

RIAU24.COM -  Dukungan terhadap musisi Ahmad Dhani, terus mengalir. Khususnya dari partai politik tempatnya bernaung, Gerindra. Gerindra juga memastikan Ahmad Dhani akan mendapatkan bantuan pembelaan hukum terkait kasus ujaran kebencian, yang kini tengah menderanya.

Tak hanya itu, Gerindra juga memastikan Ahmad Dhani tak akan dicoret sebagai caleg Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I.

Hal itu ditegaskan anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i.

"Jadi kami tidak melihat apa yang diputuskan pada Ahmad Dhani karena memang Ahmad Dhani melakukan kejahatan sehingga harus di-delete (dihapus) dari pencalegan. Kami malah memastikan dia dibela secara hukum," terangnya, Rabu 30 Januari 2019 di Kompleks Parlemen Senayan.

Dikatan, pihaknya menilai, Ahmad Dhani tidak melakukan kesalahan. Bagi Gerindra, yang disampaikan oleh Ahmad Dahni melalui akun Twitter merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, Syafi'i menilai, saat ini aparat telah kehilangan kepercayaan masyarakat dalam ranah penegakan hukum. Sebab, aparat penegak hukum telah dijadikan alat kepentingam politik.

"Kami menganggap Ahmad Dhani menjadi korban matinya demokrasi, matinya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD. Karena itu malah dia menjadi ikon bagi kami. Kami akan pertahankan dan kami pastikan dia akan mendapat pembelaan hukum dari Partai Gerindra," ujarnya lagi, dilansir kompas.com.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. ***