Dua Dinas di Bengkalis Kembali Dipimpin Plt
RIAU24.COM - BENGKALIS - Siapa yang ditunjuk dan diberi amanah tambahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Plt Kepala Dinas Pertanian (Distan), terjawab sudah.
Yuhelmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendapat Surat Perintah (SP) sebagai Plt Kepala Bappeda. Sedangkan Supardi, Sekretaris Distan mendapat SP sebagai Plt Kadis.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Yuhelmi mengatakan Bupati Bengkalis sudah menerbitkan SP untuk Plt Kepala Bappeda dan Kadistan."Kadis PMD sebagai Plt Kepala Bappeda, sedangan untuk Plt Kadistan langsung oleh Sekretaris Distan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HT Zainuddin.
Didampingi Helmi Afriadi (Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi), HT Zainuddin menginformasikan adanya SP tersebut saat ditemui usai mengikuti apel bersama di halaman kantor Bupati Bengkalis, Senin, 28 Juni 2019.
SP untuk Yuhelmi dengan Nomor: 09/BKPP-PMP/SP/2019. Sedangkan untuk Supardi Nomor: 10/BKPP-PMP/SP/2019. Baik SP untuk Yuhelmi maupun Supardi tertanggal 25 Januari 2019 dan sama-sama ditandatangani langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
“Terhitung mulai dikeluarkannya Surat Perintah ini, disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis sampai dengan dicabutnya Surat Perintah ini atau dilantiknya pejabat definif,” salah satu isi SP untuk Yuhelmi.