Menu

Saat Dicek Ke Kantor Pos, Tabloid Indonesia Barokah Belum Masuk ke Meranti

Ahmad Yuliar 29 Jan 2019, 15:53
Bawaslu Meranti berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Selatpanjang/mad
Bawaslu Meranti berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Selatpanjang/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti mendatangi Kantor Pos Selatpanjang di Jalan Merdeka, Selasa 29 Januari 2019. Mereka melakukan pengecekan, apakah tabloid Indonesia Barokah berlabuh di Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.

Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal bersama Komisioner Romi Indra mengaku pengecekan tersebut menjadi yang kedua kalinya. Karena hal itu juga sudah dilakukannya pada Senin 28 Januari kemarin.

"Sampai hari ini belum ditemukan. Sudah da kali kami ke Kantor Pos," ungkapnya.

Syamsurizal menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Bawaslu Pusat dilakukan pelarangan untuk menyebarkan tabloid tersebut. Karena diduga melakukan penyebaran hoax. Sehingga Bawaslu Meranti diminta melakukan pengecekan ke Kantor Pos.

"Bawaslu Pusat juga sedang memastikan ke Dewan Pers apakah tabloid ini termasuk media massa. Dan kita diperintahkan untuk mengecek kedatangan tabloid ini dan menahannya untuk disebarkan. Sebab melakukan pemberitaan sepihak saja dan diduga melakukan penyebaran hoax," katanya.

Walaupun belum menemukannya, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos untuk menginformasikannya jika menemukan kiriman tersebut. Dijelaskan seluruh kiriman barang dan surat yang akan masuk ke Kantor Pos Selatpanjang berasal dari Kota Dumai.

"Kita sudah mendapatkan arahan juga agar mengecek seluruh barang yang datang. Jika menemukan tabloid Indonesia Barokah akan ditahan dan segera diinformasikan kepada Bawaslu," kata Des Iskandar, petugas Kantor Pos yang menerima kunjungan Bawaslu.(***)


R24/phi