Menu

3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut

Elvi 29 Jan 2019, 15:17
Bupati Inhil HM Wardan  pada acara 3 Tahun Restorasi Gambut di Indonesia./ADV
Bupati Inhil HM Wardan pada acara 3 Tahun Restorasi Gambut di Indonesia./ADV

"Kebakaran gambut seperti yang terjadi pada 2015, telah menghanguskan sekitar 800 ribu hektare dari 2,6 juta hektare area lahan gambut. Menyebabkan kabut asap yang sangat pekat hingga menimbulkan korban jiwa. Ini suatu pembelajaran bagi kita untuk lebih fokus mengelola lahan gambut," jelas Bupati.

Karhutla yang terjadi rutin dalam dua dekade terakhir, telah banyak menimbulkan kerugian, baik bagi lingkungan, kesehatan, ekonomi maupun kehidupan sosial masyarakat. Oleh karenanya, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama.

"Dalam upaya mencegah karhutla nantinya, kita akan tetap berkoordinasi secara intensif, tidak hanya dengan pihak TNI / Polri, namun juga melibatkan peran aktif masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan lahan gambut," pungkas Bupati.

Acara 3 Tahun Restorasi Gambut yang mengusung tema "Gotong Royong Jaga Gambut" ini dibuka oleh Kepala Badan Restorasi Gambut RI, Nazir Foead.

Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut RI, Nazir Foead mengatakan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara bijak adalah salah satu hal yang mendesak dilakukan. Untuk itu, lanjutnya, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, yang memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014. Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin pada hutan alam dan ekosistem gambut juga diperbaharui.

"Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah menerbitkan sejumlah peraturan, keputusan dan surat edaran untuk perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut sejak Februari 2017," papar Nazir Foead dalam sambutannya.

Halaman: 123Lihat Semua