Terkait Vonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani: Mas Dhani Sabar Saja, Kemenangan Sudah Dekat
RIAU24.COM - Vonis penjara selama 1,5 tahun terhadap Ahmad Dhani, juga mendapat respon Buni Yani, yang juga pernah ditahan karena tersangkut kasus Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ia meminta Ahmad Dhani bersabar, karena menurutnya kemenangan sudah dekat.
Seperti diketahui, vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pentolan Dewa 19 itu divonis lantaran cuitan berisi ujaran kebencian dan terkait suku, agama, ras dan antar golongan.
Setelah divonis, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang. Sejauh ini, Ahmad Dhani tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituhkan. Ia juga memastikan akan menempuh banding terhadap vonis itu.
Terkait vonis itu, Buni Yani meminta Dhani bersabar. Menurutnya, kemenangan telah dekat.
"Mas Dhani sabar saja, kemenangan sudah dekat. Allah bersama orang yang terzalimi," ujarnya melalui pesan, yang dilansir viva.co.id, Selasa, 29 Januari 2019.
Lebih lanjut, Buni Yani menjelaskan, siapa pun yang telah belajar demokrasi sangat paham batas antara demokrasi dan otoritarianisme.