Dokter Palsu Perkosa Pasien Cuma Dihukum 6 Tahun Penjara, Ini Komentar Pedas Netizen
RIAU24.COM - Seorang dokter palsu divonis penjara selama lebih dari enam tahun karena memperkosa seorang pasien wanita setelah membiusnya di rumah sakit swasta di Cina barat daya.
Luo Ping dinyatakan bersalah atas pemerkosaan, pencurian dan penggunaan identitas palsu oleh Pengadilan Rakyat Shangliu. Dia dijatuhi hukuman enam tahun empat bulan penjara dan didenda 4.000 yuan (S $ 800).
Seperti dilaporkan Red Star News, Senin (29/1/2019), Luo telah menggunakan ID palsu dan lisensi medis untuk mendapatkan pekerjaan di rumah sakit di Shangliu, sebuah distrik di Chengdu, provinsi Sichuan.
Dia bekerja di sana dari 2016 hingga penangkapannya tahun lalu, dan juga memiliki klinik di daerah tersebut.
Pada 10 Mei, seorang wanita dibawa ke kamar di rumah sakit untuk menjalani perawatan untuk bau badan. Luo kemudian menyuntiknya dengan obat penenang dan begitu dia tertidur dia memperkosanya.
Ketika dia bangun, wanita itu menyadari apa yang terjadi dan mencoba menelepon polisi, tetapi Luo mengambil teleponnya dan berusaha untuk bernegosiasi dengannya. Wanita itu menolak dan berlari keluar ruangan untuk mendapatkan bantuan, sementara Luo melarikan diri, membuang telepon dan seragamnya ke tempat sampah di luar.
Dia ditangkap dua hari kemudian di daerah Yilong di kota Nanchong, lebih dari 230 km jauhnya.
Kasus ini memicu kemarahan di media sosial, dengan banyak orang berkomentar bahwa hukuman itu terlalu ringan.
"Hanya enam tahun untuk pemerkosaan - bisakah wanita memiliki sedikit lebih banyak rasa hormat?" baca satu komentar di platform microblogging Weibo.
Yang lain berkata: "Dokter ini lebih buruk daripada binatang. Saya pikir dia harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup."
Yang lain mempertanyakan mengapa rumah sakit tidak bertanggung jawab.***
R24/bara