Menu

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani Melalui Puisi, Fadli Zon: Rezim ini Harus Dimusnahkan

Muhammad Iqbal 29 Jan 2019, 09:03
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

RIAU24.COM - Dikarenakan dugaan dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya, musisi Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, Ahmad Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah-belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
zxc1

Kemudian, pasca dia dinyatakan bersalah, dia pun langsung di tahan dan dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjalani admisi orientasi (AO). Melalui kuasa hukumnya, Dhani mengajukan banding atas vonis tersebut

Kasus Ahmad Dhani ini mendapat perhatian semua pihak. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi perlakuan yang didapat oleh Ahmad Dhani. Bahkan dia membuat puisi yang diberi judul Ahmad Dhani.

"Puisi terbaru berjudul "AHMAD DHANI" yg sy tulis saat perjalanan ke Surabaya pagi ini. #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani," kicaunya di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa, 29 Januari 2019.
zxc2

Berikut ini puisi yang dibuat oleh Fadli Zon tersebut.

AHMAD DHANI 

kau telah bersaksi 
tentang zaman penuh persekusi 
kau melihat dengan mata kepala sendiri teater kebiadaban rezim tirani 
kini kau korban kriminalisasi 

ruang gerakmu makin dibatasi 
kau telah didzalimi 

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran 
mereka gentar dengar Iagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan 

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror 
ketakutan mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan 

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur

mereka ingin kau berkhianat 
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat 
membela rakyat 

perjalananmu kini menentukan 
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan 
rezim ini harus segera diganti 
dan dimusnahkan 

Fadli Zon,
Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019 

#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmadDhani