Tanggapi Kasus Ahmad Dhani Melalui Puisi, Fadli Zon: Rezim ini Harus Dimusnahkan
RIAU24.COM - Dikarenakan dugaan dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya, musisi Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.
Dalam kasus tersebut, Ahmad Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah-belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
zxc1
Kemudian, pasca dia dinyatakan bersalah, dia pun langsung di tahan dan dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjalani admisi orientasi (AO). Melalui kuasa hukumnya, Dhani mengajukan banding atas vonis tersebut
Kasus Ahmad Dhani ini mendapat perhatian semua pihak. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi perlakuan yang didapat oleh Ahmad Dhani. Bahkan dia membuat puisi yang diberi judul Ahmad Dhani.
"Puisi terbaru berjudul "AHMAD DHANI" yg sy tulis saat perjalanan ke Surabaya pagi ini. #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani," kicaunya di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa, 29 Januari 2019.
zxc2
Berikut ini puisi yang dibuat oleh Fadli Zon tersebut.
AHMAD DHANI
kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
kau telah didzalimi
mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar Iagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror
ketakutan mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan
mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat
perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan
Fadli Zon,
Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019
#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmadDhani