Bawaslu Bengkalis Gelar Rapat Internal, Muhklasin : Pelanggaran Sudah Mencapai 400 Pemasangan APK
"Jumlahnya pelanggaran ini bahkan sudah mencapai sebanyak 400 pelanggaran pemasangan APK,"ujarnya.
Selain pelanggaran APK beberapa pelanggaran lain yang juga ditemukan oleh Bawaslu Bengkalis diantaranya terkait penggunaan dana Kampanye serta kampanye tanpa surat pemberitahuan.
Selain itu, sejumlah pelanggaran inilah yang dievaluasi oleh Bawaslu dan disampaikan ke partai politik untuk kembali berjalan sesuai aturan Pemilu.
"Dimana apa yang saat ini ada yang keluar aturan, kita minta untuk kembali ke aturan yang ada serta menjaga kondusifitas pemilu,"ungkapnya lagi.
Selain itu, pihak Bawaslu Bengkalis juga meningingatkan, partai politik untuk segera memindahkan APK yang saat ini masih melanggar aturan.
"Intinya, tadi evaluasi partai politik bersedia, namun beri waktu untuk memindahkannya," ungkap Mukhlasin lagi.