Larang Israel, IPC Batalkan Malaysia Jadi Tuan Rumah Renang Dunia
RIAU24.COM - Buntut melarang altlet Israel untuk berpatisipasi, Komite Paralimpik Internasional (IPC) akhirnya mencabut hak Malaysia untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Para Renang Dunia 2019.
"Semua Kejuaraan Dunia harus terbuka untuk semua atlet dan negara yang memenuhi syarat untuk bersaing dengan aman dan bebas dari diskriminasi,"ujar presiden IPC Andrew Parsons dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan dewan pengurus IPC di London pada hari Minggu.
"Ketika negara tuan rumah mengecualikan atlet dari negara tertentu, karena alasan politik, maka kami sama sekali tidak memiliki alternatif selain mencari tuan rumah kejuaraan baru,"tambah dia, seperti dikutip Sindonews mengutip Reuters, Senin 28 Januari 2019.
Kejuaraan yang menjadi ajang kualifikasi untuk Olimpiade Tokyo itu awalnya akan digelar di Kuching 29 Juli hingga 4 Agustus 2019. IPC mengatakan tempat baru akan dicari untuk tanggal yang sama, meskipun mungkin ada beberapa fleksibilitas mengingat keadaan.
Seperti diketahui Malaysia merupakan negara mayoritas Muslim yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dengan mengumumkan bulan ini bahwa mereka akan melarang warga Israel dari acara apa pun yang diadakan di negara Asia Tenggara itu.
Larangan itu muncul setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan bahwa warga Israel tidak diterima di Malaysia.
"Kami merasa bahwa mereka melakukan banyak hal yang salah, tetapi lolos dengan itu karena tidak ada yang berani mengatakan apa-apa terhadap mereka," kata Mahathir selama kunjungannya ke London.
Israel mengecam larangan oleh Malaysia sebagai sikap memalukan. Menurut Israel keputusan itu diilhami oleh sikap anti-Semitisme yang fanatik dari Mahathir.