Menu

Sejumlah Kasus Korupsi Menanti Ahok Usai Keluar Penjara, KPK Janji Usut Tuntas

Satria Utama 26 Jan 2019, 19:13
ilustrasi
ilustrasi

Kedua, kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), disinyalir merugikan negara hingga Rp 50 miliar rupiah. Pada kasus UPS, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua orang pejabat kepala dinas dan satu orang perusahaan rekanan sebagai tersangka.

Ketiga, kasus dugaan korupsi pembelian tanah milik rumah sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI, dengan harga yang jauh di atas pasaran. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun fiskal 2014 tersebut, BPK mensinyalir adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar akibat perkara ini.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Prabowo Soenirman pun mengharapkan agar perkara yang menggantung penyelesaiannya ini, kembali dilanjutkan prosesnya secara hukum.***

 

R24/bara

Halaman: 12Lihat Semua