Menu

Bupati Inhil Berharap Pelaku Pencemaran Nama Baik Yang Menimpa Dirinya Segera Ditangkap

Elvi 25 Jan 2019, 15:59
Bupati Inhil HM Wardan/adV
Bupati Inhil HM Wardan/adV

"Setahu Saya, itu hanya dilakukan satu orang. Dia menggunakan 4 akun FB sekaligus. Nama-nama akun itu juga merupakan nama orang lain, bukan nama akun asli pelaku," tuturnya.

Saat ini, OS mengaku sudah diminta keterangan oleh penyidik polres inhil atas pelaporannya terkait pencemaran nama baik dengan penyebarluasan melalui 4 akun di media sosial.

"Semoga setelah memberikan keterangan kepada pihak penyidik kemaren, bisa memberikan informasi yang jelas, agar pengungkapan kasus ini bisa lebih cepat", ujar OS

Sementara itu, menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Akp, Indra Lamhot Sihombing, membenarkan adanya informasi pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami sedang mendalami dan mengumpulkan keterangan - keterangan terkait hal tersebut, sekaligus menunggu laporan resmi dari pihak - pihak yang dirugikan, semoga dalam waktu dekat, kita sudah bisa mengambil tindakan sesuai peraturan perundang undangan yang ada", tutup indra.***

Adv/diskominfops Inhil/dana

Halaman: 12Lihat Semua